MANADO, 7 FEBRUARI 2022 — Universitas Sam Ratulangi, yang telah merencanakan agenda kuliah tatap muka pada 14 Februari mendatang, akhirnya batal.
Pasalnya, siang tadi Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA telah menandatangani surat pemberitahuan (SP), pada para dekan di fakultas fakultas yang bernomor 1599/UN12/PP/2022, tentang pemberitahuan pelaksanaan kuliah daring di Unsrat.
Adapun isi surat pemberitahuan ini, yang diterima MANADONES dari rilis Unsrat melalui Wakil Rektor Unsrat Bidang Umum dan Keuangan, Ronny Adrie Maramis sore tadi adalah,
Pertama, kegiatan perkuliahan luring untuk Semester Genap (Semester VI dan VIII) tahun akademik 2021/2022 ditunda pelaksanaannya sampai dengan 31 Maret 2022;
Kedua, seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring kecuali Profesi Dokter, Dokter Gigi, Ners dan PPDSp-1 diatur oleh Fakultas Kedokteran;
Ketiga, kegiatan ujian proposal/hasil skripsi.thesis/disertasi dapat dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan ketentuan pada SE Rektor Nomor 184/IN12/PP/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di Unsrat.
“Salah satu alasannya adalah kami mengikuti surat edaran Gubernur Sulut bernomor 440/22.1257/Sekr-Dinkes siang tadi. Kami juga menjaga agar penyebaran Covid 19 di area kampus bisa ditekan dengan melakukan kuliah secara daring,” jelas Maramis yang juga kini menjabat sebagai Plt Dekan Fakultas Hukum Unsrat.
Sebelumnya, memang Rektor Ellen juga telah mengeluarkan surat perihal kuliah tatap muka di Unsrat, namun ini secara otomatis batal dengan adanya surat pemberitahuan tadi. (Christi Tamanampo)





