JAKARTA, 1 FEBRUARI 2026 – Mabes Polri memastikan keberadaan buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC), kini telah terdeteksi dan dalam pemantauan ketat. Hal ini menyusul terbitnya Red Notice dari Interpol sejak 23 Januari 2026 lalu.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa saat ini tim Polri sudah berada di negara tempat persembunyian MRC. Meski demikian, Polri belum bisa mengungkap secara spesifik negara mana yang dimaksud.
“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ujar Untung dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).
Menurut Untung, dengan status Red Notice yang sudah tersebar ke 196 negara anggota Interpol, ruang gerak MRC dipastikan semakin sempit. Polri terus melakukan koordinasi intensif dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, untuk proses penegakan hukum selanjutnya. (vero)




