JAKARTA, 26 MARET 2026 – Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), resmi merilis Catatan Tahunan (Catahu) 2024, yang menyoroti ketimpangan drastis jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan antarprovinsi di Indonesia.
Data terbaru menunjukkan Jawa Barat menempati posisi puncak dengan jumlah laporan tertinggi, sementara wilayah Papua mendominasi daftar dengan laporan terendah.
Berdasarkan data grafis yang dirilis, Jawa Barat mencatatkan angka laporan sebanyak 63.001 kasus, disusul oleh Jawa Timur (46.179) dan Jawa Tengah (44.790). Di sisi lain, beberapa provinsi baru di wilayah Papua mencatatkan angka yang sangat kontras. Papua Selatan tercatat dengan 0 laporan, Papua Tengah dengan 1 laporan, dan Papua Pegunungan hanya 5 laporan.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa rendahnya angka laporan di suatu daerah tidak serta-merta menunjukkan bahwa daerah tersebut bebas dari kekerasan. Terdapat korelasi kuat antara ketersediaan infrastruktur layanan dengan keberanian korban untuk melapor. “Provinsi dengan laporan rendah belum tentu kasusnya sedikit. Hal ini lebih disebabkan oleh keterbatasan akses pelaporan, layanan pendampingan yang belum merata, serta kapasitas pendokumentasian kasus yang masih terbatas,” tulis Komnas Perempuan dalam siaran pers nya belum lama ini.
Selain itu, tingginya angka di Pulau Jawa dinilai sebagai dampak dari beberapa faktor struktural, di antaranya adalah, Pertama kepadatan populasi: Jumlah penduduk yang lebih besar secara statistik meningkatkan probabilitas jumlah kasus. Kedua adalah literasi digital: Infrastruktur digital yang lebih mumpuni memudahkan korban mengakses kanal pelaporan daring.
Ketiga, kesadaran hukum: Pengetahuan korban dan pendamping yang lebih baik di daerah tersebut mendorong keberanian untuk mengungkap kasus ke publik atau otoritas terkait.
Komnas Perempuan menekankan perlunya penguatan layanan dan pendampingan korban, khususnya di daerah-daerah dengan akses informasi terbatas. Di wilayah yang mencatatkan laporan tinggi, tantangannya adalah memastikan beban kerja layanan sebanding dengan penguatan infrastruktur pendampingan agar korban tertangani dengan maksimal.
Data ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan kebijakan perlindungan perempuan yang lebih merata, sehingga “gunung es” kekerasan di wilayah pelosok dapat terdeteksi dan tertangani dengan baik. (vero)





