Warga Manado Wajib ke TPS

MANADO – Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut meminta semua warga Kota Manado yang telah cukup usia untuk bisa menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi di tanggal 17 April, Rabu Mendatang.

Bagi Wali Kota, suara Manado punya kontribusi besar untuk menentukan pembangunan Indonesia di lima tahun ke depan. “Mari gunakan hak politik kita untuk mendapatkan pemimpin dan wakil rakyat terbaik. Jangan golput atau jangan tidak menyoblos di kotak suara. Jadilah warga yang baik dan keren. Warga Kota Manado wajib ke TPS atau tempat pemunggutan suara,” kata Lumentut pada Manadones belum lama ini.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Kota Bitung Raih Anugerah Paritrana

Himbauan Lumentut, juga diperuntukkan pada pemilik usaha yang ada di kota ini, melalui Surat edaran Wali Kota Manado nomor 44/D20/Naker/344/2019. Dimana dalam surat ini disebutkan pada tanggal 17 April adalah hari libur nasional berdasarkan SK Presiden RI 10 Tahun 2019 tentang pemunggutan suara, untuk itu setiap pekerja wajib diberikan waktu kesempatan oleh perusahaannya untuk melaksanakan hak pilihnya. Dan pekerja yang bekerja saat waktu ini berhak untuk mendapatkan upah kerja lembur dan hak hak lainnya sesuai undang undang yang berlaku. “Jadi semuanya harus dijalankan. Mari menjadi warga negara yang baik dan bertanggungjawab,” tambahnya. (charencianreppie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *