TOMOHON — Kota bunga, Tomohon sejak pekan lalu sudah masuk sebagai kawasan zona merah penyebaran corona virus disease 19 atau Covid-19 (C-19), ini membuat pemerintah kota (Pemkot) Tomohon langsung memperketat kegiatan keluar masuk kendaraan dari luar Tomohon.
Pemeriksaan suhu tubuh, surat keterangan kesehatan dan surat lintas batas wajib dibawah jika akan menggunakan jalanan di Kota Tomohon. Wakil walikota (Wawali) Syerly Sompotan terlihat ikut turun langsung melakukan pemantauan, serta ikut melakukan pemeriksaan pada para warga yang akan melintas masuk ke Tomohon. “Kami mesti tegas, karena kota kami masuk sebagai daerah penyebaran virus. Jadi harus ketat melakukan pemeriksaan untuk bisa memutus rantai penyebaran,” jelas pemilik suara merdu ini pada media.
Beberapa pengguna jalan dari luar Tomohon, tampak pasrah dengan pemeriksaan ini. Kebanyakan mereka mengaku paham dengan kebijakan yang diambil. “Kami paham, makanya surat surat yang dibutuhkan supaya bisa melintas, sudah saya siapkan,” kata Jaya warga Manado yang akan melakukan perjalanan ke Boltim pagi tadi. (graceywakary)