MANADO – Masa pandemi ini, membuat semua aktivitas dibatasi, dilarang adanya kegiatan yang membuat terjadinya penumpukkan massa hingga penerapan protokol Corona virus Disease 19 alias Covid-19 setiap aktivitas warga.
Walau begitu, pada 17 Agustus besok semua warga NKRI yang tidak memiliki halangan kesehatan wajib untuk ikut memberi diri dalam perayaan HUT ke-75 RI, tidak terkecuali warga Kawanaua. Gubernur Sulut Olly Dondokambey sendiri telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan agar masyarakat Sulut pada pukul 11.17 Wita dapat berdiri dengan posisi tubuh sempurna dan memberikan penghormatan. Ini adalah aksi nasional yang juga diikuti semua warga Indonesia dengan berpatokan waktu, pada saat proses pengibaran sang Saka Merah Putih di Istana Negara bersama Presiden RI, JOko Widodo (Jokowi).
Walau dengan pembatasan, Pemerintah Provinsi Sulut tetap melakukan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulut, berupa pengibaran Merah Putih tepat pukul 10.17 Wita. dan Upacara penurunan bendera di sore hari, yang semuanya dilaksanakan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun peserta dalam upacara hanya akan diikuti oleh gubernur, selaku Inspektur Upacara, dan wakil gubernur serta petugas upacara, yaitu Ketua DPRD (selaku Pembaca Teks Proklamasi), Kakanwil Agama (selaku Pembaca Doa), para anggota Forkopimda serta tidak mengundang masyarakat. “Pandemi ini membuat kita memang tidak menggelar kegiatan yang membuat adanya penumpukkan masyarakat,” kata Olly, pada media. (graceywakary)





