Tak Pakai Masker Aparat Polda Sulut Kena Sanksi Propam

MANADO — Sebanyak 50 anggota Polri yang bertugas di Mako Polda Sulut, terjaring sidak masker yang digelar oleh Bidang Propam Polda Sulut.

Aksi pendisiplinan dalam penggunaan masker di Polda Sulut ini, dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol Marlien Tawas, pada Selasa pagi tadi (18/8), di seluruh Satuan Kerja yang ada di sekitar Mako Polda Sulut. “Kami Bidang Propam Polda Sulut menjalankan apa yang menjadi instruksi Pemerintah, Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dan juga STR nomor 495 Kapolri tentang penertiban personil Polri dalam penggunaan masker, dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Propam pada media. Menurutnya, tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir penularan virus corona, apalagi selama ini diketahui di Polda Sulut ini juga sudah ada anggota yang terpapar virus corona bahkan dari data, beberapa anggota sudah ada yang meninggal dunia. Dia juga mengungkapkan bahwa aksi ini diharap mampu memberikan penegasan tentang kewajiban personil Polda Sulut untuk penggunaan masker. “Sengaja kami tidak menyampaikan secara tertulis. Kami ingin melihat kesiapan dan kesadaran dari personil Polri tentang penggunaan masker. Karena masker ini seperti pakaian, kita tidak boleh lagi meninggalkan masker ini,” ucap mantan Kapolres Tomohon ini.

Bacaan Lainnya
Baca juga  300 Personel Polda Sulut dan Bhayangkari Hadiri Sarasehan BPJS Kesehatan

Terpantau bagi personil yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanski administrasi oleh provost, juga diberikan teguran dan tindakan disiplin, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya. (Graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *