BPJAMSOSTEK Lakukan Validasi Berlapis untuk Pekerja Penerima BSU

JAKARTA — BP JAMSOSTEK, kini dalam proses validasi data atas calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang sesuai dengan nomor rekening yang dimiliki pekerja.

Dijelaskan oleh Direktur utama (Dirut) BPJAMSOSTEK, Agus Sutanto proses validasi awal ini sudah ada sekitar 7,5 juta pekerja di Indonesia yang memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. “Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi awal,” kata Agus dalam rilis media, yang diterima oleh Manadones Jumat (21/8) sore tadi. Dia juga menyebut proses ini dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dimana BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. “Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang adalah pekerja, dengan tepat sasaran,” terangnya Agus.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Pemkot Manado Lindungi 5 Ribu Pelaku UMKM dengan Program BPJAMSOSTEK

Seperti diketahui, Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggelar program ini pada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, dengan ketentuan umum adalah gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BPJAMSOSTEK tidak lebih dari Rp5 juta perbulan, dimana calon penerimanya sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif hingga Juni 2020 di BPJAMSOSTEK yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Dimana, untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan adalah Rp600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (gracey wakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *