PKB Keluarkan SK Penetapan SGR dan PDM Maju di Pilkada Minut

AIRMADIDI — Kerja keras Shintia Gelly Rumumpe (SGR), dengan dukungan luar biasa dari partai dan tim sukses nya, mulai berbuah manis.

Pasalnya, Jumat (22/8) lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan SGR dan Petrus Defni Macarau (PDM) untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), di Pilkada 9 Desember mendatang. Ini diungkapkan oleh kuasa hukum SGR – PDM, Novie Kolinug SK. Dimana SK dari PKB sudah ditetapkan sejak Jumat (19/8). “Jadi Ketum dan Sekjen PKB telah menanda tangani SK berdasarkan alasan serta penjelasan yang dapat meyakinkan DPP PKB sehingga bisa mengeluarkan SK untuk SGR – PDM,” tutur nya. Dia menambahkan, DPP PKB akan menyerahkan model BB.1 – KWK untuk penguatan.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Perlindungan Perempuan: Masyarakat Butuh Contoh Baik Pemimpin

Seperti diketahui, model BB.1-KWK ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu syarat maju nya calon peserta dalam Pilkada mendatang. Surat model yang dikeluarkan partai ini, isinya adalah nama paslon, daerah pemilihan, tanda tangan pengurus, serta stempel dan tanda tangan dari DPP. “Paling lambat esok sudah akan diberikan juga ke SGR – PDM dan tim,” tambah nya. (Graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *