AIRMADIDI — Selama lima jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan verifikasi terhadap pasangan calon Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulung (KWL), hingga pukul 19.02 WITA maaih melakulan verifikasi dokumen.
Hasilnya terdapat dokumen wajib yang ternyata belum dilengkapi oleh kedua pasangan yang akan maju di Pilkada Minut pada 9 Desember mendatang. “Kami memberikan kesempatan pada pasangan, sebelum pukul 12 pada Minggu 6 Desember mendatang agar bisa melengkapi dokumen yang kurang,” kata komisioner KPU Minut Divisi Hukum Robby Manopo sore tadi dihadapan JG dan KWL serta wakil pasangan calon.. (graceywakary)





