KPU Minut Persiapkan Rapid Test Bagi 4284 KPPS dan Linmas

AIRMADIDI – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara  (Minut), melakukan  koordinasi  dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab), untuk pemeriksaan Rapid test bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) yang akan terlibat dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Minut, Stella Runtu bersama empat Komisioner KPU Minut lainnya yaitu Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul Halim dan Dikson Lahope melakukan koordinasi bersama dengan pihak Pemkab Minut yang diwakili langsung oleh Pjs Bupati Clay Dondokambey, Sekretaris Daerah Kabupaten Jemmy H Kuhu, dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr Alain Beyah di Sutan Raja Hotel, Selasa (13/10) kemarin. Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Minut membahas terkait  dengan  kesiapan pemeriksaan Rapid test   bagi   4.284   orang   anggota   KPPS   dan   petugas   ketertiban atau Linmas,   dalam menyukseskan  pesta  demokrasi  Kabupaten  Minahasa  Utara  pada  Pilkada  9 Desember  2020 mendatang. “Kami telah menggelar rakor Bersama Pjs Bupati, dengan upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi  terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada ditengan pandemi Covid, mengenai persiapan pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksaanan teknis kegiatannya akandilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minut,” jelas Hendra Lumanauw. Dia juga menyebut, mengingat KPU tidak memiliki infrastruktur yang memadai, untuk itu dibutuhkan berkoordinasi dengan pemerintah  daerah  agar  dapat  memfasilitsi  tenaga  medis  dalam  proses  rapit  test. Selain itu, dibicarakan juga tentang persiapan tahapan terkait perampungan daftar pemilih tetap (DPT), dan perekrutan tenaga pengamanan, ungkap Lumanauw.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Laporan Warga Airmadidi Bawaslu Minut Bukan Pelanggaran

Pjs  Bupati Minut sendiri langsung merespon dengan  mengatakan  ada  3  hal  yang  dibahas  dalam  rakor mulai dari persiapan   tahapan,   perekrutan   tenaga   pengamanan   dan tentang hal teknis terkait penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS. (humas kpu minut/graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *