AIRMADIDI – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melakukan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab), untuk pemeriksaan Rapid test bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) yang akan terlibat dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Minut, Stella Runtu bersama empat Komisioner KPU Minut lainnya yaitu Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul Halim dan Dikson Lahope melakukan koordinasi bersama dengan pihak Pemkab Minut yang diwakili langsung oleh Pjs Bupati Clay Dondokambey, Sekretaris Daerah Kabupaten Jemmy H Kuhu, dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr Alain Beyah di Sutan Raja Hotel, Selasa (13/10) kemarin. Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Minut membahas terkait dengan kesiapan pemeriksaan Rapid test bagi 4.284 orang anggota KPPS dan petugas ketertiban atau Linmas, dalam menyukseskan pesta demokrasi Kabupaten Minahasa Utara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. “Kami telah menggelar rakor Bersama Pjs Bupati, dengan upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada ditengan pandemi Covid, mengenai persiapan pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksaanan teknis kegiatannya akandilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minut,” jelas Hendra Lumanauw. Dia juga menyebut, mengingat KPU tidak memiliki infrastruktur yang memadai, untuk itu dibutuhkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat memfasilitsi tenaga medis dalam proses rapit test. Selain itu, dibicarakan juga tentang persiapan tahapan terkait perampungan daftar pemilih tetap (DPT), dan perekrutan tenaga pengamanan, ungkap Lumanauw.
Pjs Bupati Minut sendiri langsung merespon dengan mengatakan ada 3 hal yang dibahas dalam rakor mulai dari persiapan tahapan, perekrutan tenaga pengamanan dan tentang hal teknis terkait penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS. (humas kpu minut/graceywakary)



