AIRMADIDI – Usai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Minahasa Utara (Minut) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, serta dalam upaya menyempurnakan DPT yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, membuat KPU Minut menggelar Gerakan Dukung Rekam e-KTP Serentak.
Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Kalawat, pada Jumat (13/11) lalu ini, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Minut, Stella Runtu dan salah satu anggota KPU RI Viryan Aziz, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey, Pjs Gubernur Sulut Ahmad Fatoni, Kadis Capil Sulut, Forkopimda Minut, Bawaslu Minut, Kadis Capil Minut, dan para Komisioner KPU Minut. “Program perekaman e-KTP, merupakan kerjasama antara KPU dan Capil untuk mengakomodir Wajib Pilih yang belum melakukan perekaman,” kata Runtu dalam sambutannya.
Pjs Gubernur Sulut, Ahmad Fatoni usai sambutan langsung melaunching gerakan ini bersama anggota KPU RI, Viryan Aziz. “Gerakan ini merupakan inisiasi KPU dalam rangka mendukung percepatan perekaman KTP-el bagi wajib pilih di seluruh Indonesia”, ujar Aziz selaku Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi sembari membeber data yang dimiliki oleh KPU RI di Indonesia jumlah DPT mencapai 100.359.152 dengan tersebar di 298.939 TPS, 46.747 Desa/Kelurahan, 4242 Kecamatan, 309 kabupaten kota. “Saat ini, kita berkumpul di kecamatan ini yang melaksanakan kegiatan gerakan untuk mendukung percepatan perekaman KTP elektronik untuk pilkada serentak 2020. Pada data minggu lalu, masih ada 1.754.751 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kita berikhtiar, melakukan gerakan masif, terstruktur dan kolaboratif mudah-mudahan bisa dalam posisi nol di tanggal 9 Desember 2020,” tuturnya. Selain itu, menurut Azis, ada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut telah melaporkan proses perkembangan perekaman e-KTP di wilayahnya masing-masing secara daring.
Kegiatan ini, dirangkaikan dengan Sosialisasi TPS Sehat Pemilih Selamat kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Kalawat. Dibuka langsung, oleh ketua Divisi Sosparmas Hendra Lumanauw dan langsung dilanjutkan pemateri pertama Viryan Aziz langsung menjelaskan bagaimana aturan-aturan menurut PKPU dan apa saja mekanisme yangdiaturdi TPS nantinya.
Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey yang hadir ikut menjadi narasumber dan menjelaskan tentang penerapan protokol kesehatan Covid -19 yang ketat pada warga yang ada di TPS harus. “Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Namun masih banyak masyarakat yang masih belum sadar dan paham terhadap pemakaian masker sebagai salah satu cara mengatasi penularan virus ini,” tegas Clay. Sementara, Kapolres Minut AKBP Grace menekankan ketegasan dari aparat kepolisian untuk memberi efek jera kepada Masyarakat yangtidak paham penting terhadap Covid -19 ini. (advetorial/humaskpuminut/graceywakary)



