Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut untuk Pengguna Narkoba Hadir di Sulut

MANADO — Ini peringatan pada para oknum pecandu narkoba yang ada di Bumi Nyiur Melambai, karena kini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi utara (Sulut), resmi memiliki tempat untuk mendetox para pengguna barang yang masuk katerogi pelanggaran pidana berat ini.

Tak tanggung tanggung, tempat yang dinamakan Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut BNNP Sulut ini diresmikan langsung Kamis (19/11) siang tadi, oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Irjen Pol Heru Winarko siang tadi di Kantor BNNP Sulut. Menurut Winarko, kini para penikmat benda haram yang bisa merusak tubuh tidak lagi bebas memiliki opsi penahanan di lembaga pemasyarakatan umum, karema hakim kini bisa memutuskan pelanggar KUHP ini untuk hukuman rehab dan bukan lagi di lembaga pemasyarakatan umum alias Lapas. “Dengan adanya Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut BNNP Sulut, maka rehab tidak lagi ke Makassar ataupun dijadikan ke penjara arau lapas,” terangnya. Para tersangka dan terpidana narkoba, menurut RI -79 ini malah senang jika putusan hukum atas aksi mereka dimasukkan ke penjara atau Lapas dan bukan tempat rehabilitasi. “Pada dasarnya mereka suka bersama sesama mereka di penjara atau Lapas, karena mereka bisa bersosialisasi atau malah melakukan atau merencanakan kesenangan haram ini saat bersama, sebutnya lagi.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Seminggu Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2024, Pelanggaran Turun 56,3 Persen

Keberadaan tempat rehabilitasi, yang dibiayai langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Bank Sulutgo ini juga telah mendapat dukungan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi. Jadi, tempat rehabilitasi yangengambil nama Pahlawan Sulut yang memiliki latar belakang peneliti geologi nantinya akan segera digunakan.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Victor Joubert Lasut pada MANADONES menyebut, area rehabilitasi amat aman dan ketat, serta menggunakan protokol kesehatan Corona Virus Disiase -19 atau Covid -19. “Tempat rehab ini akan digunakan untuk para tersangka pengguna narkoba dan pengedarnya saat ditangkap aparat keamanan dan yang telah memiliki putusan hukum,” tandas putra Karema ini. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *