Waspada Peredaran Narkoba di Ruang Digital

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 26 JUNI 2026 (ANTARA) – Pemerintah memperketat pengawasan ruang digital guna mengantisipasi modus baru peredaran narkoba pada 2026 sekaligus melindungi masyarakat.

 

DATA: POLRI/BNN/KEMKOMDIGI FOTO:SHUTTERSTOCK RISET: IQBAL GRAFIS: CHANDRA EDITOR: DYAH

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP
Baca juga  Akses Transportasi di Sumatera Kembali Normal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *