TAHUNA — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihr, dipastikan akana mampu melakukan penyesuaian pada proses pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi utara (Sulut), pada 9 Desember mendatang, dengan patuh pada protokol kesehatan penanggulangan Corona Virus Disease -19 atau Covid -19.
Ini dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elsyee Sinadia alkhir pekan kemarin. “Dan, kami menarget warga yang akan datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik mereka dalam hal ini tingkat partisipatif, sebesar 77,5 persen,” tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa warga yang masuk ke TPS juga dibatasi. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempel di sebut nya berjumlaj 200 warga. “Ini adalah Pilkada pertama kalinya yang menerapkan protokol kesehatan Covid -19,” tambahnya.
Salah satu warga Tahuna pada MANADONES, Lisye Rakinaung menyebut persiapannya sebagai warga yang akab masuk ke TPS, masih sangat minim. Untuk itu, dia berharap KPU dan jajarannya bisa terus melakukan sosialisasi. “Ini supaya kami lebih siap lagi saat ke TPS dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid -19,” ungkap nya.
Seperti diketahui, pada 9 Desemnwr mendatang warga yang ke TPS diwajibkan untuk mengunakan masker, membawa pulpen sendiri dan menjaga jarak serta beberapa aturan baru di dalam TPS yang wajib dipatuhi. (ryansengala)





