JAKARTA — Polri, mendukung penuh langkah Kodam Jaya, dalam menertibkan 900 baliho dan spanduk dari habib riziek Shihab (hrs), yang semuanya berisikan kalimat provokasi yang disebar di jalan jalan utama Kota Jakarta.
Polri juga menyatakan ketidaksetujuan akan adanya imbauan dari hrs untuk revolusi akhlak. “Memangnya ada apa dengan Indonesia hingga harus adanya gerakan revolusi akhlak. Baliho yang diturunkan oleh Kodam Jaya sudah benar, karena itu melanggar perda. Kami Polri mendukung,” tegas Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam rilis yang diterima MANADONES melalui Humas Polda Sulut, sore tadi. Dalam keterangannya, Argo menjelaskan penertiban baliho bergambar hrs dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. “Semua spanduk dan baliho itu, mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan serta tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Argo dalam keteranganya pada media Kamis (26/11). Pati ini juga mengungkapkan, bahwa Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban untuk ikut membantu.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan, Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir. (Humas polri/poldasulut/graceywakary)





