AIRMADIDI 6 FEBRUARI 2021 — Sitaan Polres Minahasa Utara (Minut), sejak akhir tahun 2020 hingga awal 2021 berupa minuman keras (miras) tradisional Cap Tikus sebanyak 3 ribu liter yang biasanya dimusnahkan, namun pagi tadi terlihat masuk dalam alat pengolahan sederhana untuk pembuatan produk pencuci tangan atau hand sanitizer.
Inovasi ini, menurut Kapolres Grace Rahakbau akan didistribusikan pada masyarakat Minut. “Jadi semua sitaan miras cap tikus, akan kami olah dan dijadikan produk hand sanitizer yang akan berikan pada masyarakat secara gratis,” jelas Grace pada media, usai melakukan senam bersama di halaman kantor Polres Minut.
Dia menyebut, peralatan dan proses sepenuhnya dilakukan di Polres oleh para aparat keamanan. “Kalian lihat sendiri, yang bekerja adalah aparat kami yang memang sebelumnya telah mendapat pelatihan awal. Area pengolahan juga aman. Ini juga wujud Polres membantu warga di masa pandemi ini,” tambahnya.
Dari pantauan MANADONES, pengolahan miras sitaan ini digelar gedung olah raga Polres. “Jadi proses ini memakan waktu selama delapan jam, kemudian diamkan setelah itu baru diletakkan di wadah yang ada,” tutur Kasat Narkoba AKP Fandi Rau. (graceywakary)





