MANADO, 25 JANUARI 2023 – Oknum pelaku pencurian enam unit komputer di Kantor LPSE Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), DT (32), pada Jumat (13/1) lalu berhasil diamankan oleh aparat keamanan.
Pelaku pencurian ini ditangkap oleh tim Resmob Polres Minut pada keesokan harinya (14/1), usai aparat memperoleh informasi melalui media sosial (medsos), facebook adanya pembelian barang elektronik yang mirip dengan barang yang hilang di kantor pemerintahan Minut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, informasi ini awalnya dari salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang.
“Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas pada keesokan harinya, Sabtu (14/1),” ujarnya Jules, siang tadi.
Peristiwa pencurian ini diungkapkan oleh Jules terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, disaat ruangan sedang sepi sekira pukul 19.00 wita. Dan, saat diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan keluarganya terlilit masalah hukum di pengadilan. “Pelaku juga, diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup Minut, yang saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)