Lion Air Group Terapkan Digitalisasi untuk Penerbangan yang Mudah Sehat dan Aman

Lion Air group telah kembali melakukan penerbangan ke dan dari Bandara Sam Ratulangi Manado.

JAKARTA, 10 FEBRUARI 2021 – Bekerja sama dengan sejumlah penyedia fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit (RS), klinik, laboratorium dan puskesmas, membuat Lion Air Group bertekad untuk mendukung penuh pelaksanaan digitalisasi dokumen tes kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Rapid Test Antigen atau PCR/ SWAB), untuk perjalanan udara bagi penumpang secara bertahap pada masa waspada pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19.

Dalam rilis media Lion Air Group pada MANADONES siang tadi, apa yang dilakukan ini adalah bentuk layanan pada masyarakat pengguna layanan transportasi udara agara bisa merasakan “Penerbangan akan Semakin Mudah, Sehat dan Aman Bersama Lion Group,”. Dimana, hingga kini total  kerjasama dengan faskes untuk layanan Rapid Test Antigen hingga hari ini (10/ 02), telah tersedia di 25 titik berlokasi strategis dengan tarif terjangkau Rp95 ribu di berbagai kota atau daerah, mencakup di Banda Aceh, Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Palembang, Pangkalpinang, Kota Tangerang, Jakarta, Bogor, Cikarang-Kabupaten Bekasi, Bandung, Makassar, Maros, Kendari, Banjarmasin, Balikpapan, Kabupaten Badung-Bali, serta mempersiapkan di kota-kota atau bandar udara-bandar udara lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Ini 5 Keuntungan Terbang dengan Lion Air Rute Manado – Timika – Manado

“Digitalisasi yang kami maksud adalah proses penggunaan dan pengembangan teknologi perangkat lunak (platform) pada segala aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh faskes sebelum penerbangan. Dimana, calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi e-HAC melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/,” tutur Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilis, sambil mengungkapkan sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Dalam rilis juga diterangkan bahwa, Lion Air Group menjalankan operasional berdasarkan faktor-faktor yang memenuhi unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Baca juga  Penerbangan Lion Air Group dari dan ke Manado Kembali Normal

Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara pada masa waspada pandemi Covid-19, bahwa setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe and health for flight) telah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan. Semuanya ini merujuk pada ketentuan penerbangan domestik periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Juga sesuai dengan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi. (graceywakary/rilismedialionairgroup)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *