MANADO – Penggunaan vaksin Astra Zaneca (AZ), untuk warga Sulawesi utara (Sulut) sejak akhir pekan kemarin (27/3), resmi dihentikan sementara penggunàannya oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pasalnya, vaksin yang diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar masyarakat tidak terpapar virus Corona Virus Disease –19 atau Covid –19 ini, melalui surat Kepala Dinas Kesehatan pada Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota se –Sulut bernomor No Surat 440/Sekr/001.vc19.E/III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr Debie Kalalo, ternyata menyebabkan keluhan serius dibanding penggunaan vaksin Sinovac mulai dari mengalami demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit, lemas, nyeri tulang, mual dan muntah.

Penggunaan vaksin yang akan menggantikan Sinovac ini, dijelaskan juga oleh Juru bicara (jubir) Satuan Tugas Penanggulangan Covid –19 Sulut, dr Steaven Dandel bahwa telah dilakukan sejak awal pekan lalu di dua kabupaten kota yaitu Bitung dan Manado dengan jumlah penerima tahap pertamanya sebanyak 4.905 warga.
“Pada kesempatan ini kami bisa klarifikasi sebagai berikut pertama, pengehentian vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca (AZ) sifatnya sementara, ini dilakukan sebagai langkah kehati hatian/precaution. Langkah hati hati ini, harus diambil mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sebesar 5 persen sampai 10 persen dari total yang divaksin AZ. Kami perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” jelas Dandel saat dihubungi tadi. (graceywakary)





