Operasi Keselamatan Samrat Polres Sangihe Tindaki 174 Pelanggar

TAHUNA, 26 April 2021 — Sebanyak 174 pelanggar lalu lintas berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe selama Operasi Keselamatan Samrat 2021.

Data ini, berdasarkan operasi yang digelar selama 14 hari. Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe, Iptu Duwi Galih Prasetiawan kepada MANADONES merinci ada 84 pelanggar lalu lintas yang ditindak Satlantas karena saat mengendarai sepeda motor tidak memakai helm pengaman. Kemudian ada, pengendara yang melawan arus sebanyak 25 pengendara sedangkan sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar ada 55 motor. “Kami memberikan teguran keras pada para pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan Covid –19,” kata Duwi.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Darurat di Laut Segera Hubungi Call Center 110 atau di Nomor 085173263435

Selain itu, perwira ramah ini menjelaskan bahwa dalam operasi ini, Polres Sangihe juga memberikan teguran kepada 178 pengendara, serta adanya pembagian masker gratis kepada setiap pelanggar protokol covid –19. “Kami berharap kepatuhan terhadap berkendaraan bukan karena ada operasi tapi harus menjadi budaya di masyarakat. Masyarakat harus membiasakan diri untuk mematuhi aturan saat berkendaraan seperti surat-surat serta kelengkapan keselamatan saat berkendara,” ucap Duwi Galih, yang tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik saat libur guna menghindari penyebaran Covid-19. (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *