MANADO, 1 JULI 2021 – Walikota Manado, Andrei Angouw sore tadi menerima kunjungan langsung dari Ombudsman Sulut yang dipimpin langsung Meilany Limpar diruang kerja Walikota Manado sore tadi.
Dalam pertemuan ini, Ombudmans menyampaikan beberapa hal yakni pertama program Ombudsman tentang kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai Undang-Undang. Menurut Ombudsman, untuk Kota Manado yang terakhir 2020 mendapat penilaian tinggi atau masuk dalam kategori zona hijau. “Fokus Ombudsman saat ini, adalah melihat fungsi pelayanan yakni kepada 4 sektor yakni Capil, Perijinan, Pendidikan dan Kesehatan,” kata Limpar.
Disampig itu, dia juga menyampaikan tentang beberapa keluhan masyarakat yang meminta antensi dari Walikota AA seperti masalah pencatatan perkawinan yang mendahului peneguhan perkawinan di gereja. Artinya belum diteguhkan di Gereja sudah keluar Pencatatan Perkawinan. Bahkan menurut Ombudsman selama ini petugas yang mendatangi Gereja. “Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan masalah hukum,” kata Ketua Ombudsman.
Dalam kajian Ombudsman cara begini ada potensi Pungli dari mekanisme yang terjadi dilapangan. Keluhan masyarakat lainnya adalah warga yang bermukim di Sumompo. Dalam rangka pelayanan publik ini, Ombudsman berharap ada sinergi dengan pemerintah Kota Manado.
Merespon apa yang disampaikan Ombudsman, Walikota AA berpandangan agar laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman bisa diidentifikasi, jangan sampai adanya laporan-laporan liar yang tidak benar atau sepihak. “ Karena, bisa saja ada yang melapor karena untuk kepentingan pribadinya atau ada unsur-unsur mencari kelemahan Pemerintah Kota lewat Pelayanan Publik di setiap SKPD,” ungkap AA.
Diakhir pertemuan Walikota dan juga Ombudsman, sepakat untuk mempertahankan kondisi pelayanan publik Kota Manado agar tetap pada zona hijau atau pada kategori yang sangat tinggi.(graceywakary)





