DP – LPDS Gelar Pelatihan Jurnalistik Virtual untuk 60 Jurnalis Sulut Peserta Seleksi UKW

Foto: Editor Id

MANADO, 6 JULI 2021 – Sebanyak 60 jurnalis, yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya lolos dalam seleksi berkas untuk maju sebagai peserta seleksi uji kompetensi wartawan (UKW), yang akan digelar besok oleh Dewan Pers DP melalui penyelenggara Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dengan mitra lokalnya, www.sulutdaily.com besok.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya dalam proses seleksi berkas calon peserta ini, ada lebih dari 110 peserta yang mendaftarkan diri, namun usai pemeriksaan berkas oleh LPDS, hanya 60 berkas nama yang lulus. “Semua diseleksi pusat, dan yang lulus berdasarkan daftar kelengkapan media yang dijadikan sebagai tempat bekerja yaitu minimal telah terdata oleh DP,” jelas Pemimpin redaksi www.sulutdaily.com Jeanne Rondonuwu pada MANADONES.

Ini dibenarkan oleh Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana menyebutkan gatakan dari 110 yang telah mendaftar, Dewan Pers dan LPDS telah melakukan seleksi untuk mendapatkan 60 calon peserta yang kemudian akan diseleksi dalam pra UKW menjadi 54 Peserta yang akan mengikuti UKW. “Rencana awal, setelah pra UKW besok, pelaksanaan UKW di Manado akan digelar 13-14 Juli 2021 di NDC Resort Manado. Tapi karena terkendala kondisi Covid-19 tertunda, sambil menunggu informasi dari Dewan Pers,” kata Hendrayana.

Baca juga  Kolaborasi Perempuan Sulut melalui Eco Enzyme untuk Lingkungan

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pers adalah pilar penting demokrasi. Sebuah negara demokratis penyeimbang jalannya roda penyelenggaraan negara yang dijalankan pilar lainnya yakni eksekutif, legislatif dan judikatif.  “Pers yang dimaksud adalah pers profesional yang berkualitas. Pers yang didukung insan wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik terukur, jurnalis yang terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada Kode Etik Jurnalistik dan berpengetahuan atau berwawasan luas,” tulis Ketua dalam surat undangan yang dikirim kepada para peserta pelatihan.

Nuh juga menambahkan, para jurnalis dalam menjalankan fungsi pers secara optimal wajib mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat dan sekaligus melakukan kontrol sosial yang efektif ke semua pilar demokrasi Pers juga berperan sebagai alat chek and balance dalam sistem demokrasi. “Rumusan kompetensi wartawan sudah dirumuskan Dewan Pers sejak tahun 2010, melalui program Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Standar Kompetensi Wartawan ini mengklasifikasikan wartawan dalam tiga jenjang. Muda untuk wartawan yang menjadi pelaksana jurnalisme (reporter), Madya untuk yang mengelola ruang redaksi (redaktur) dan Utama untuk para pimpinan redaksi atau penanggung jawab redaksi,” jelasnya, sambil menambahkan Pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) pada tahun 2021 ini akan mendukung Dewan Pers dalam memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan UKW di 34 kota/provinsi di Indonesia.

Baca juga  Parpol Pengusung Ucapkan Terima Kasih pada KPU Minut, 3 Bapaslon Resmi Mendaftar di KPU

Terkait Pelatihan jurnalistik ini, akan dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pers  Mohammad Nuh dan menghadirkan 3 orang narasumber yakni dari Dewan Pers Asep Setiawan untuk materi ‘Filosofi Jurnalisme”, Hendrayana SH,MH untuk materi “Kode Etik Jurnalistik & Hukum Pers” dari LPDS dan Ahli Pers Rustam Fachri untuk materi “Liputan Investigasi”. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *