Pengedar Obat Keras asal Minut Diamankan Polresta Manado

Tersangka dan obat terlarang yang berhasil diamankan oleh Tim Polresta Manado.

MANADO, 21 FEBRUARI 2022 – Sebanyak, 209 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl berwarna kuning, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, pada Minggu kemarin (20/20) di area Singkil sekira pukul 15.00 Wita.

 

Bacaan Lainnya

Tidak hanya obat keras saja, namun tim Polresta Manado juga mengamankan AG, oknum warga Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang diduga membawa obat obat keras yang masuk kategori obat terlarang untuk diperjualbelikan secara umum.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada MANADONES menerangkan bahwa penangkapan oknum dan barang bukti ini dilakukan berdasarkan laporan warga. “Tim merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, lalu mendapati pelaku yang diduga kuat akan mengedarkan Trihexyphenidyl, yang disimpannya dan kantung plastic warna hitam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga  GPM Polda Sulut Telah Salurkan 973.325 kg Beras ke Masyarakat

 

Saat ini, oknum tersebut sudah diamnakan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. “Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” pungkas Abast. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *