MANADO, 8 JUNI 2022 – Aparat keamanan, kembali berhasil menangkan tiga oknum pria, yang diduga melakukan aksi pencurian anjing alias doger di kawasan Perkamil Manado.
Dan kerja cepat ini, juga didukung dengan informasi warga sekitar kejadian dan pemilik mobil yang disewa oleh pendoger. “Ketiga terduga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31) diamankan pada Rabu pagi tadi, sekitar pukul 04.15 Wita di Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada MANADONES.
Dijelaskan oleh Abast, kasus doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado. Dimana, salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Pemilik mobil, kata nya curiga karena GPS mobil yang disewakan sengaja dimatikannya oleh terduga pelaku, serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri.
“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terangnya.
Selain mendapatkan 12 ekor anjing, Tim Patroli juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing. (graceywakary)