Polres Mitra Ungkap Dugaan Aksi Penimbunan 6.200 Liter BBM Bersubsidi di Desa Tababo

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Feri Sitorus saat di TKP penimbunan solar di Tababo.

MANADO, 10 AGUSTUS 2022 – Sekira, 6.200 liter bahan bakar minyak (bbm), bersubsidi jenis solar ditemukan oleh aparat Polres Minahasa Tenggara (Mitra), di rumah warga yang ada di Desa Tababo, Kecamatan Belang.

 

Bacaan Lainnya

BBM bersubsidi ini, diduga ditimbun oleh oknum warga berinisial AL pada rumah milik temannya yang berinisial HM. Menurut, Kabid Humas Polda Sulut, Kombe Pol Julest Abraham Abast, dalam pengungkapan awal kasus ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh tanki ukuran 1000 liter yang berisi sekitar 6.200 liter solar bersubsidi, dua tanki ukuran 2.200 liter, tiga surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, satu buku catatan pembelian solar, serta satu buku tabungan atas nama AI.

Baca juga  Dipukul Suami Wanita Manado ini Pilih Segera Lapor Polisi

 

“Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Saat ini, Polres Mitra disebut Abast telah memeriksa AI dan lima orang lainnya yaitu, RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan SP.

 

Modus aksi penimbunan ini, dikatakan Abast adalah memperkaya diri dan kelompok mereka dimana keempat orang yaitu, RT, KT, HR, dan SP membeli solar seharga Rp6.200 per liter dari sebuah SPBU di Mitra, dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian kuota 200 liter per hari. Solar bersubsidi kemudian dijual ke AI seharga Rp7.200 – Rp7300 per liter. “AI, kemudian menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan, di Kota Bitung seharga Rp8000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp7500 per liter,” jelas tambahnya. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *