Hadirkan KRYD Polres Bolmut Amankan 1.890 Liter CT

MANADO, 31 AGUSTUS 2022 – Untuk memberantas aksi kekerasan akibat minuman keras (miras), Polres Bolmut dan jajarannya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selama dua minggu.

 

Bacaan Lainnya

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan miras tanpa ijin berupa cap tikus (CT), sebanyak 1.890 liter. Selain itu, Polsek Pinogaluman berhasil mengagalkan, dan mengamankan 1.200 liter CT yang dimuat oleh salah satu bus angkutan antarprovinsi, yang dibawa dari Manado menuju Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, pada 19 Agustus lalu.

Baca juga  16 Pati Polri Naik Pangkat

 

Menurut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seluruh minuman beralkohol jenis CT kus sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. “Pemiliknya, diberikan imbauan maupun tindak pidana ringan (tipiring) dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol lagi,” tutur Abast. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *