MANADO, 24 SEPTEMBER 2022 – Tim Resmob Polsek Matuari, Bitung kemarin, berhasil mengamankan seorang pria parohbaya karena menjadi terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam alias sajam jenis pisau, di kompleks patung kuda Kelurahan Menembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung.
“Terduga pelaku berinisial AM (64), diamankan tak lama setelah kejadian, di sekitar TKP,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sore tadi.
Abast menerangkan, penganiayaan ini, terjadi di sebuah mini market di Manembo-nembo. Dimana Krisanto Ila (30), sang korban sedang memarkirkan mobilnya di depan minimarket. “Tiba tiba, terduga mengambil handphone milik korban yang berada di dalam mobil. Korban pun mengejarnya, kemudian terjadi dorong mendorong antara keduanya. Tak lama kemudian korban merasakan luka tusuk di dada kiri,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Matuari, yang segera direspon oleh aparat. “Saat ini, terduga telah diamankan, dan dibawa ke Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)




