Terduga Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Kakenturan Dua Diamankan Polsek Maesa Bitung

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abast saat memberikan keterangan pada media, belum lama ini.

MANADO, 30 SEPTEMBER 2022 – Tim Resmob Polres Bitung, dari Polsek Maesa berhasil mengamankan pria berinisial VB (20), yang diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam), pada seorang pekerja swasta bernama Dimas Muchsin, di Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, berhasl dibekuk malam kemarin.

 

Bacaan Lainnya

Aksi aparat keamanan ini, dilakukan karena terduga sengaja melarikan diri usai aksinya pada Minggu (11/9) lalu sekitar pukul 06.30 Wita. Menurut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, oknum VB diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.

Baca juga  Kapolres Sangihe Bagi-bagi Takjil Ramadan

 

Sementara kejadian awalnya dijelaskan Abast, terjadi di sebuah pangkalan ojek, di wilayah Kakenturan Dua. “Saat itu korban sedang berada di pangkalan ojek, tiba-tiba terduga pelaku bersama dua orang temannya yang diduga sudah dalam kondisi mabuk menghampirinya dan mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Saat itu, terduga pelaku mencoba menikam korban namun berhasil digagalkan korban. Tak lama kemudian, orang-orang yang berada di sekitar pangkalan ojek mulai berdatangan sehingga terduga pelaku bersama kedua temannya langsung pergi meninggalkan TKP, lanjutnya.

 

Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Maesa Polres Bitung. “Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Kini terduga pelaku bersama sarung sajam miliknya yang terjatuh di TKP, sudah berada di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *