MANADO, 30 SEPTEMBER 2022 – Tim Resmob Polres Bitung, dari Polsek Maesa berhasil mengamankan pria berinisial VB (20), yang diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam), pada seorang pekerja swasta bernama Dimas Muchsin, di Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, berhasl dibekuk malam kemarin.
Aksi aparat keamanan ini, dilakukan karena terduga sengaja melarikan diri usai aksinya pada Minggu (11/9) lalu sekitar pukul 06.30 Wita. Menurut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, oknum VB diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.
Sementara kejadian awalnya dijelaskan Abast, terjadi di sebuah pangkalan ojek, di wilayah Kakenturan Dua. “Saat itu korban sedang berada di pangkalan ojek, tiba-tiba terduga pelaku bersama dua orang temannya yang diduga sudah dalam kondisi mabuk menghampirinya dan mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat itu, terduga pelaku mencoba menikam korban namun berhasil digagalkan korban. Tak lama kemudian, orang-orang yang berada di sekitar pangkalan ojek mulai berdatangan sehingga terduga pelaku bersama kedua temannya langsung pergi meninggalkan TKP, lanjutnya.
Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Maesa Polres Bitung. “Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Kini terduga pelaku bersama sarung sajam miliknya yang terjatuh di TKP, sudah berada di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)




