Dua Komisioner KPU Sulut Dilantik jadi Anggota TPD

Anggota TPD Sulut minus Dr dr Taufik Pasiak.

MANADO, 1 NOVEMBER 2022 – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Lanny Angriany Ointu SE dan Salman Saelangi SKel, siang tadi di Yogyakarta dikukuhkan sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulut untuk periode 2022-2023.

 

Bacaan Lainnya

Pelantikan, yang dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. Untuk Sulut yang dilantik ada lima anggota yakni tersebut yakni Dr Viktory Nicodemus Joufree Rotty MTeol MPd, Dr dr Taufiq Fredrik Pasiak MPdI, MKes, Lanny Angriany Ointu SE, Salman Saelangi SKel, DR Ardiles MR Mewoh SIP MSi, dan Awaluddin Umbola SHut MAP.

Baca juga  KPU Sulut Resmi Umumkan DCT Anggota DPRD Sulut Dalam Pemilu Tahun 2024

 

Dalam pelantikan ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting. “Kehadiran teman-teman jajaran KPU sebagai TPD sangat penting, terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural, menyangkut profesionalitas penyelenggara, maka pengetahuannya sangat diperlukan,” ujar Hasyim dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas TPD Tahun 2022 usai pelantikan.

 

Seperti diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi . Tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.

Baca juga  Pelantikan Panwaslu se -Talawaan di Warnai Pemeriksaan Suhu Tubuh

 

Pembentukan TPD sendiri awalnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi banyaknya aduan dan penanganan KEPP di daerah melalui Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *