MANADO, 11 DESEMBER 2022 – Oknum utama, dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di depan Kantor PT Smart Multifinance Kotamobagu, pada 27 Juli 2022, lalu berhasil diamankan oleh Polisi.
Dalam siaran pers Polda Sulut pada MANADONES, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan bahwa tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap pria FG (27), yang berprofesi sebagai penambang asal Lolak Kabupaten Bolmong ini, di Terminal Bonawang Mongkonai, pada Jumat (9/12) lalu.
Penangkapan ini, disebutkan bermula dari laporan PT Smart Multifinance ke Polres Kotamobagu, pascakehilangan motor milik inventaris kantor, pada tanggal 27 Juli 2022. “Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha M3 tanpa plat nomor kendaraan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. FG, bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (graceywakary)





