MANADO, 15 JANUARI 2023 – Jangan takut melapor ke Kepolisian, dianjurkan bagi para perempuan yang menjadi korban aksi tak senonoh atau pelecehan.
Ini ditegaskan lagi oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada MANADONES siang tadi. “Aparat kepolisian siap melakukan pengamanan pada oknum pelaku kejahatan pada perempuan,” katanya.
Dia kemudian menyebutkan bahwa pada kemarin Sabtu (14/1), Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan EP, terduga pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada (15/12/2022) lalu. “Terduga EP (32), warga Kecamatan Madidir. Ditangkap di wilayah kecamatan setempat, kemarin dan kini berada di Polres Bitung,” kata perwira menengah di Polda Sulut. Dia kemudian menjelaskan bahwa EP, ditangkap karena aksi percobaan rudapaksa pada seorang perempuan yang dikenalnya asal kecamatan Maesa yang berusia 19 tahun, yang diduga adalah teman sekerjanya.
“Awalnya, malam itu korban berjalan menuju mobil perusahaan dan melihat terduga pelaku, lalu menyapanya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat. Korban yang tidak curiga karena kenal baik dengan terduga pelaku, menyetujui ajakan tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Diteruskan Abast, Keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, hingga kemudian berhenti di sebuah kebun pisang, di Wangurer Barat. Terduga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras, kemudian melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban, di tempat tersebut.
“Korban berupaya melawan dengan mendorong tubuh terduga pelaku. Namun terduga pelaku membanting tubuh korban ke tanah, dan kembali melakukan percobaan rudapaksa,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. Korban lalu berpura-pura pingsan agar aksi tersebut tidak berlanjut, dan terduga pelaku pun panik. Usai kejadian, korban merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 22 Desember 2022.
“Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (gracey wakary)