Kemenkes: Hindari Beli Obat Sirop Secara Mandiri Tanpa Resep Dokter

Ilustrasi - Obat sirop. ANTARA/Sutterstock/pri. (ANTARA/Sutterstock)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 6 FEBRUARI 2023 (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri tanpa dibekali resep dari dokter.

 

Pernyataan itu dikemukakan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin, menyikapi kemunculan kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta. “Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti Nadia.

Baca juga  1000 Masker Kain Dibagikan Ismail ke Puskesmas Minut

 

Apabila anak sakit, lanjutnya, Kemenkes menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter. “Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” katanya. Siiti Nadia mengatakan kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.

 

Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil. “Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri,” katanya. Obat sirop penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.

Baca juga  Mitigasi Bencana yang Tanpa Jeda

 

Hingga kini, kata dia, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.

Oleh : Andi Firdaus

Editor : Risbiani Fardaniah

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *