TAHUNA, 30 MARET 2023 – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah. “Secara formal RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan Negara, dengan demikian hasil kesepakatan RKPD yang telah dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan sepenuhnya menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata Tamuntuan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Dialog Tahuna, pada Rabu (29/3) kemarin
Dia kemudian menjabarkan secara operasional, RKPD memuat arahan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah, dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewajibannya masing-masing. Secara faktual RKPD juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah.
Tamuntuan juga berharap melalui forum RKPD tersebut, dapat menjadi wadah untuk berdiskusi, merembuk dan melakukan tukar pikiran antar pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, swasta dalam mengakomodir setiap usulan pembangunan dari bawah. “Artinya pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sangihe saat dapat mengakomodir pula pendapat saran dan masukan serta pemikiran positif dari bawah, mengingat permasalahan pembangunan saat ini semakin rumit,” jelasnya. (Ryansengala)





