TAHUNA, 16 MEI 2023 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati dr Rinny Tamuntuan kembali mengukir prestasi, dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin kemanrin.
Opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Dimana, WTP kali ini merupakan ke sembilan kalinya diraih oleh Pemkab Kepulauan Sangihe. “Tentu capaian opini WTP ini, tidak hanya kerja keras pimpinan. Namun kerja keras dari Sekda, OPD, serta arahan dari legislatif DPRD Kabupaten Sangihe,”ungkap Rinny.
Lanjut dia, pengalaman tahun-tahun sebelumnya bukan berarti tidak baik. Namun kedepan diharapkan akan jauh lebih baik lagi. Selain itu, Tamuntuan juga menyebut walau menerima opini WTP, namun masih ada catatan yang wajib segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari. “Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik. Jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi atau TGR, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,” tandasnya.
Menyikapi opini WTP yang ke sembilan Kabupaten Sangihe, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Penjabat Bupati menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan baik. “Kami dari legislatif terus bersinergi, dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik. Hasilnya hari ini merebut WTP ke sembilan secara berturut-turut,” tukas Sondakh. (Ryansengala)





