MANADO, 26 MARET 2024 – Untuk mendorong peningkatan SDM, maka pada pagi tadi, Polda Sulut mengikut Pelatihan dan Kajian HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM dan Kajian HAM oleh Divkum Mabes Polri.
Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol Bahagia Dachi saat membuka pelatihan yang bertemakan “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara”, dan digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Manado ini menyebutkan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian, untuk itu, perlunya aparat kepolisian memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia,” kata Wakapolda Sulut, dalam sambutannya
Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting, sebutnya adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. “Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia,” lanjut Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Dia juga menguraikan, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM. “Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” pesannya. Kegiatan ini, dihadiri juga oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama Tim, para PJU Polda dan diikuti oleh para peserta dari perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut. (graceywakary)





