Wasnaker – BPJS Ketenagakerjaan Panggil 205 Badan Usaha di Sulut

Para pemilik badan usaha dalam kegiatan ini.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

MANADO, 25 JUNI 2024 – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil perusahaan penunggak iuran, dan perusahan belum terdaftar mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Panggilan ini, dilakuan sejak 11 Juni hingga 14 Juni 2024 lalu, pada 205 badan usaha yang ada di Nyiur melambai. Mereka terdiri dari 115 badan usaha penunggak iuran dan 90 badan usaha yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini kami lakukan  bersama Pengawas Tenaga Kerja, atau Wasnaker Sulut. Kegiatan ini berjalan baik, badan usaha yang datang langsung memberikan komitmen pembayaran iuran dan juga yang belum daftar langsung didaftarkan saat itu juga,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid.

Baca juga  Bruno Mars Gelar Konser di Jakarta pada 13 dan 14 September 2024

 

Dia juga mengungkan, harapan mereka yaitu para pemilik badan usaha bisa lebih peduli lagi  pada pekerja mereka. “Karena resiko saat bekerja itu pasti ada, apapun pekerjaannya harus ada perlindungannya, tambahnya.(graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *