KPU Sulut dan Bawaslu Bersinergi Matangkan Penyusunan DPHP jadi DPS

Dimana rakor terpadu ini, dilakukan sejak 27 Juli lalu di Four Points by Sheraton Manado.

MANADO, 29 JULI 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara (Sulut), dan Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu), kembali melakukan rapat kordinasi (rakor) terpadu untuk tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pemilihan serentak mendatang.

 

Bacaan Lainnya

Dimana rakor terpadu ini, dilakukan sejak 27 Juli lalu di Four Points by Sheraton Manado, diterangkan oleh Komisioner KPU Sulut juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) telah berhasil dilaksanakan, dan saat ini proses berlanjut ke tahapan penyusunan DPHP menjadi DPS, dan akun Pantarlih telah dinonaktifkan untuk mempersiapkan transisi ke DPS. Data hasil coklit sudah mulai diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). “Data yang diunggah harus bersih dan akurat, dan perlu dicermati bersama pihak Bawaslu hingga tingkat kecamatan, penambahan lokasi khusus di beberapa daerah juga dilakukan melalui mekanisme pleno di tingkat KPU kabupaten dan kota dan provinsi,” jelas Lanny.

Baca juga  Peluang Investor dalam Fase Transisi IHSG

 

Sementara Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemutakhiran data di masing-masing kabupaten kota, dan meminta agar pelaksanaan rakor terpadu bisa meminimalisir masalah yang mungkin masih ditemukan. “Selama proses coklit, terdapat total 1.433 saran perbaikan yang telah disampaikan. Semua temuan telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan cut off data terakhir pada 24 Juli 2024. Informasi ini juga telah disampaikan melalui siaran pers,”ujarnya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulut, Christodharma Sondakh yang juga hadir dalam rakor ini menekannkan tentang pembatalan akta kematian mengikuti regulasi yang berlaku. Ia juga mengapresiasi coklit yang memudahkan Disdukcapil dalam mengetahui data-data yang masih bermasalah di lapangan.

Baca juga  Hanya Satu RS yang Menjadi Sarana Pemeriksaan Kesehatan Para Calon Peserta Pilkada Serentak di Sulut

 

Anggota Bawaslu Sulut yang juga menjadi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Steffen Linu tidak ketinggalan membahas titik-titik kerawanan yang dapat menimbulkan masalah dalam proses pemutakhiran data. Disini dia menyoroti bahwa masalah seringkali muncul dari kasus-kasus khusus yang menjadi fokus permasalahan, seperti ketidaksesuaian antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Ketidakcocokan ini berpotensi menghambat prinsip komprehensif dalam daftar pemilih,” terangnya dihadapan peserta rakor yang melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 kabupaten dan kota di Sulut. (graceywakary)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *