MANADO, 22 AGUSTUS 2024 – Dua sekolah tinggi yang ada di Kota Bitung yaitu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Petra Bitung dan Sekolah Tinggi Bisnis dan Manajemen (STBM) Dua Sudara Bitung, belum lama ini melakukan penandatangan kerjasama dengan Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut.
STIE Petra Bitung melakukan penandatanganan kerja sama, untuk perpanjangan Tax Center (sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama pada 14 Maret 2019), sedangkan STBM Dua Sudara Bitung menandatangani pembentukan Tax Center, di kampus mereka. Mengutip dari laman Kementerian Keuangan kemenkeu.go.id, tax center merupakan lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. Tujuan pembentukannya adalah untuk mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi, serta menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri menyebut, perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perpajakan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi yang positif antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi pembelajaran yang lebih aplikatif dan relevan,” tutur Arif. Dia menambahkan edukasi perpajakan yang efektif dapat tercipta untuk kalangan mahasiswa dan civitas akademika. Tujuan akhirnya agar dapat meningkatkan pemahaman tentang perpajakan dan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan. Kedua pimpinan kampus Bitung yaitu Ketua STIE Petra Bitung Ratna Taliupan, dan Ketua STBM Dua Sudara Bitung Stephanie Mervin Tooy ikut menerangkan bahwa aksi kolaboratif kantor pajak dan perguruan tinggi tersebut, amat berguna bagi literasi perpajakan di kampus mereka. (graceywakary)





