GORONTALO, 4 OKTOBER 2024 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut), terus melakukan sosialisasi dan aktivitas pada masyarakat tentang pentingnya pemahaman atas keuangan illegal dan judi online (judol).
Seperti yang dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kepala OJK SulutGoMalut Robert HP Sianipar bersama Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin, dihadapan ASN dari instansi pemerintah, dan pimpinan industri jasa keuangan melakukan sosialisasi, sekaligus sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Disini Sianpar mendorong agar peserta yang hadir bisa melawan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan ilegal yang semakin marak, terutama di era digital. “Judi online, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk di Provinsi Gorontalo. Pentingnya peran seluruh pihak dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini,” kata Sianipar dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal, seperti judi online, investasi bodong, dan pinjaman online ilegal, tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang sang sangat meresahkan. OJK disebutya bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus berupaya memblokir dan menindak tegas entitas-entitas ilegal yang beroperasi di Indonesia. “Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergoda oleh tawaran-tawaran keuangan yang tidak jelas legalitasnya. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Pj Gubernur Gorontalo juga menekankan pentingnya momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjagaintegritas bangsa. Dia mengemukan, aktivitas keuangan ilegal dan judi online merusak tatanan sosial dan moral bangsa, untuk itu Salahuddin meminta semua pihak bersama-sama bertekad untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online oleh Pj Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala OJK SulutGoMalut Sianipar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Intelijen Daerah Gorontalo, serta perwakilandari Kepolisian Daerah Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kanwil Kemenag Gorontalo, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk ke dalam Satgas PASTI Daerah Gorontalo. (graceywakary)