MANADO, 5 OKTOBER 2024 – Gunungapi Soputan yang ada di Kabupaten Minahasa tenggara (Mitra), dilarang untuk dilakukan aktivitas pendakian hingga ke area puncaknya.
Ini ditegaskan dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pos Pengamatan Gunungapi Soputan melalui penyusun laporan, Steve Stuward Muaja Rotti AMd. Dimana direkomendasikan puncak gunung yang ada di 1.809 meter di permukaan laut (mdpl), dilarang untuk aktivitas pendakian terutama di ketinggian 1.500 meter, atau aktivitas wisata dan lainnya.
Dalam rekomendasi yang diterima MANADONES pagi tadi, diterangkan juga adanya satu kali kegempaan Tremor Harmonik dengan amplitudo 4 mm, dan durasi 43 detik, ada juga dua kali tektonik Jauh dengan amplitude 14 – 37 mm berdurasi mulai 47 detik hingg 118 detik.
Rekomendasi ini bukan tanpa alasan, karena Soputan kini berstatus level II atau waspada. Dimintakan juga agar masyarakat yang bermukim atau beraktivitas disekitar bantaran sungai yang berhulu di sekitar lereng Soputan agar mewaspadai terjadinya ancaman aliran lahar terutama ketika musim hujan, beberapa sungai yang perlu diwaspadai di antaranya adalah Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu. (gio)