JAKARTA, 8 OKTOBER 2024 (ANTARA) – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mendorong adanya kerja sama antara negara Asia Tenggara atau ASEAN dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu diucapkan Hadi saat menghadiri pertemuan ASEAN Political Security Community Council ke-28 di Laos, Selasa. Dalam siaran pers resmi Kemenko Polhukam RI, dijelaskan bahwa korban TPPO di Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online. Hal tersebut menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban penipuan daring yang dilakukan oleh para korban TPPO tersebut. “ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi dalam forum pertemuan tersebut.
Jika permasalahan ini tidak ditangani secara bersama sama, Hadi khawatir di masa depan ASEAN akan berubah menjadi pusat tindak kriminal di bidang penipuan dan perdagangan. “Alih alih menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi epicentre of scams,” ujar dia dalam siaran pers tersebut. Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri telah menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum dalam perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance. Hadi berharap perjanjian tersebut bisa menjadi landasan utama terbentuknya kerja sama antara negara Asia Tenggara dalam menangani kasus TPPO.
Oleh Walda Marison
Editor : Chandra Hamdani Noor