MANADO, 15 OKTOBER 2024 – Masyarakat Sulawesi utara (Sulut), wajib waspada dan lebih teliti saat mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ini ditegaskan dalam siaran pers DJP yang diterima MANADONES, dimana DJP telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan berupa phising, spoofing (penyaruan), yang mengatasnamakan pejabat dan pegawai DJP, dan upaya rekrutmen pegawai DJP. Untuk itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengajak agar masyarakat jika menerima informasiseperti diatas dapat melakuka cek ke Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 melalui link https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak. “Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan,” pesan Dwi. Dwi juga menjelaskan bahwa pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, pertama apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja. Kedua, apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP. Ketiga, apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan, karena DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.
Keempat, apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id. Kelima, apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut. Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya. (agungkoyongian)