Gerindra: Belum Ada Bahasan Jokowi dan Keluarga Gabung sebagai Anggota

Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

JAKARTA, 5 DESEMBER 2024 (ANTARA) – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya untuk bergabung dengan Partai Gerindra belum pernah dibahas di internal partainya.

 

“Saya nggak bisa jawab karena hal ini belum pernah dibahas di dalam partai,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Untuk itu, dia mengaku tidak dapat menjawab pertanyaan apakah Partai Gerindra akan membukakan dirinya untuk Jokowi dan keluarganya bergabung. “Saya tidak bisa mengataskan Partai Gerindra dalam menjawab hal ini,” ucapnya. Meski demikian, dia membenarkan bahwa mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden ke-7 RI Jokowi telah lebih dulu bergabung sebagai kader Partai Gerindra. Dia menyebut saat mendaftarkan diri untuk berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara 2024, Bobby telah mengantongi kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra. “Seingat saya kalau Pak Bobby itu sudah punya KTA Gerindra memang pada waktu mendaftar di Pilgub Sumatera Utara,” kata dia.

Baca juga  Rupiah Selasa Pagi Naik 27 Poin menjadi Rp15.928 per Dolar AS

 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih. “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12). Ia menjelaskan Jokowi dan keluarga tidak lagi selaras dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak zaman Presiden Pertama RI Soekarno berada di Partai Nasional Indonesia (PNI). “PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat kartu tanda anggota (KTA) Mas Gibran berasal yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan AD/ART partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti,” ujarnya.

Baca juga  Komnas HAM akan Selidiki Terkait Tewasnya Wartawan Tribrata TV

 

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida

Editor : Agus Setiawan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *