BOGOR, 16 APRIL 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perubahan paradigma besar bagi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menginstruksikan Itjen untuk beralih dari sekadar pencari temuan menjadi mitra strategis yang mengedepankan fungsi pencegahan dini (preventive measures). Ini ditegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/) malam kemarin.
Yassierli menekankan bahwa pengawasan internal tidak boleh lagi dipandang sebagai beban administratif oleh unit kerja. Menurutnya, keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah temuan atau kesalahan yang didapat, melainkan dari minimnya kasus akibat sistem antisipasi yang kuat.
“Peran APIP harus berubah dari jargon, Awas Ada Itjen, menjadi, Untung Ada Itjen. Keberhasilan Itjen bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan ketika tidak ada kasus karena kita mampu melakukan antisipasi sejak dini,” tegas Yassierli, dalam siaran pers dari Humas Kemanaker pada MANADONES siang tadi.
Ia berharap Itjen bertransformasi dari lembaga yang hanya memeriksa dokumen masa lalu menjadi unit yang mampu mendeteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi. Hal ini krusial untuk memastikan penggunaan APBN dan pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan akuntabel.
Selain itu, menteri juga menyebut guna mewujudkan pengawasan yang lebih modern dan akurat, dia meminta Itjen Kemnaker mulai mengintegrasikan teknologi terkini dalam sistem kerjanya. Penggunaan instrumen digital dianggap sebagai kunci dalam memetakan potensi risiko secara real-time, dengan tiga hal ini yaitu, pertama Big Data yang digunakan untuk membaca pola risiko dan memetakan potensi penyimpangan di seluruh unit kerja. Kedua, adanya Artificial Intelligence (AI) untuk membangun sistem deteksi dini yang lebih presisi. Dan ketiga, solusi regulasi dimana auditor Itjen diminta membantu memecahkan hambatan regulasi yang selama ini mengganggu pelaksanaan program prioritas.
Dengan pendekatan baru ini, diharapkan program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih lancar tanpa terhambat oleh persoalan administratif yang berulang. Pengawasan yang strategis dipandang akan memberi nilai tambah bagi kementerian dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Perubahan ini penting agar pengawasan internal menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan tepat sasaran,” pungkasnya di hadapan seluruh jajaran Itjen Kemnaker. (gracey)





