AHM Siapkan Langkah Hukum demi Lindungi Konsumen dari Pelumas Palsu

Imbauan tegas dari AHM untuk penggunaan merek AHM secara tidak bertanggung jawab.

MANADO, 6 JUNI 2026 – Para konsumen, pengguna pelumas keluaran PT Astra Honda Motor (AHM), yang ada di area Sulawesi Gorontalo  dan Maluku utara (Malut) diminta untuk waspada, dan selalu membeli pelumas dari jaringan resmi Honda dan AHASS yang terpercaya.

 

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, sebagai komitmen perlindungan pada para konsumen, AHM akan mengambil langkah hukum tegas pada oknumoknum yang menggunakanmerek dan distribusi produk pelumas yang mengatasnamakan Honda di Indonesia. AHM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pelumas serta memastikan pembelian dilakukan melalui jaringan resmi Honda dan AHASS yang terpercaya.

 

“AHM memiliki hak eksklusif atas merek-merek pelumas yang telah terdaftar secara resmi. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hak kekayaan intelektual yang berlaku dan tidak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik AHM tanpa izin,” ujar Perwakilan kuasa hukum PT Astra Honda Motor, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterima MANADONES melalui main dealer AHM di Sulutgomalut, PT Daya Adicipta Wisesa (DAW).

Baca juga  BI Ajak Mahasiswi dan Perempuan Berdaya di Sulut Ikut Program Wanua dan Patua

 

Menurutnya, perlindungan terhadap merek yang telah terdaftar tidak hanya bertujuan menjaga hak pemilik merek, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari potensi kesalahpahaman dalam memilih produk yang digunakan.

 

AHM juga mengingatkan para pelaku usaha di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara untuk menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak kekayaan intelektual, termasuk tidak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik Honda tanpa izin. Langkah ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat, memberikan kepastian hukum, serta melindungi konsumen dari potensi kesalahpahaman terhadap produk yang beredar di pasaran.

 

Ditambahkan, AHM akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas merek Honda sekaligus memastikan konsumen memperoleh produk yang aman, asli, dan sesuai standar kualitas perusahaan. “Melalui upaya ini, AHM berharap tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghormati hak kekayaan intelektual, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh konsumen Honda di Indonesia,” tambahnya. (gracey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *