MANADO, 17 SEPTEMBER — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara (Sulut), mengambil langkah Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk komoditas cabai rawit sebanyak 2,4 ton dari Probolinggo, Jawa Timur.
Langkah ini diambil untuk menekan lonjakan harga cabai rawit, akibat penurunan produksi dan kekeringan di wilayah sentra pasokan di Sulut. Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulut Joko Supratikto, menjelaskan bahwa pasokan tiba di Manado pada Senin (14/9/2026) malam dan langsung disalurkan ke pasar pada Selasa (15/9/2026) pagi.
“Melalui pengaturan rantai distribusi dan pengawasan di tingkat eceran, harga cabai rawit di tingkat konsumen ditargetkan maksimal Rp57.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP),” ujar Joko. Menurutnya langkah FDP ini, menjadi intervensi jangka pendek untuk menutupi defisit pasokan yang sempat melambungkan harga cabai rawit Gorontalo hingga menembus Rp140.000 per kilogram pada pertengahan September.
Pemprov Sulut bersama Satgas Pangan Polda Sulut juga akan hadir memperketat pengawasan distribusi 2,4 ton cabai rawit subsidi dari Probolinggo guna memastikan harga jual di tingkat eceran tidak melebihi HAP Rp57.000 per kilogram. Ini ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sulut Jemmy Ringkuangan. “Guna mencegah spekulasi harga dan penimbunan di tingkat pengecer, Pemprov Sulut dan Dinas Ketahanan Pangan akan mengatur pemetaan titik distribusi, sementara Satgas Pangan Polda Sulut melakukan pemantauan langsung di lapangan,” ungkapnya. (gracey wakary)






