Satgas PKH Serahkan 259.230 Hektare Lahan ke Negara Disaksikan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan penyerahan secara simbolik uang denda dan hasil penindakan pelanggaran hukum di bidang kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/1026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

 

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

JAKARTA, 6 OKTOBER 2026 (ANTARA) – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan 259.230,73 hektare lahan ke negara, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa.

 

Di atas panggung, Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, prosesi penyerahan dilakukan secara simbolik. Lahan tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang merupakan Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

 

Dari 259.230,73 hektare lahan itu, sebanyak 140.762,04 hektare lahan dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara, kemudian 118.256,74 hektare lahan hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk reforestasi, dan 211,95 hektare lahan dari kawasan tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Baca juga  Rupiah Senin Pagi Turun jadi Rp14.792 per Dolar AS

 

Dalam acara yang sama, Satgas PKH juga menyerahkan Rp13,2 triliun kepada negara yang diwakili oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Di atas panggung, ada pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH yang turut menyaksikan prosesi penyerahan.

 

Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa, terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.

 

Di lokasi acara, tumpukan uang dalam pecahan rupiah disusun hingga melebihi tinggi orang dewasa. Prosesi itu diawali dengan laporan dari Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penayangan video hasil kerja Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan.

Baca juga  Purbaya Yakin Ekonomi RI Makin Kuat Seiring Membaiknya Modal Asing

 

Acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan uang dan lahan secara simbolik ke negara, kemudian dilanjutkan dengan Presiden memberikan arahan-arahan kepada Satgas PKH dan jajaran jaksa. Penyerahan uang dan lahan pada Selasa ini merupakan yang ke-8 kalinya dilakukan oleh Satgas PKH sejak mereka dibentuk pada Februari 2026. Tahun ini, Satgas PKH pada 13 Mei 2026 juga telah menyerahkan Rp10,27 triliun kepada negara, dan lahan 2.373.171,75 hektare.

 

Pewarta : Genta Tenri Mawangi

Editor : Fitri Supratiwi

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manadones di saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *