AIRMADIDI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 yang diajukan oleh pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) sebesar Rp1,1 triliun, akhirnya diterima dan disahkan oleh wakil Rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, dalam sidang paripurna yang berlangsung selama dua jam.
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Lolong ini, laporan Panitia Anggaran APBD Perubahan 2019 ini dirincikan langsung oleh Denny Sompie. Usai pembacaan ini, secara lima fraksi di DPRD Minut yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Klabat (gabungan), memberikan pendapat akhir yang rata rata sepakat untuk menerima dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Ini pun langsung disahkan secara resmi dengan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019, menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie A. Panambunan, Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
APDB Perubahan 2019 itu, semuanya untuk kepentingan warga Minut dan pembangunan. Untuk itu, saya juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019. Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Minahasa Utara, tutur bupati. Hadir juga dalam sidang paripurna ini Wakil Bupati Joppi Lengkong, Kapolres Minut AKBP Jefry Siagian, Sekretaris Daerah Jemmy Kuhu, kepala perangkat daerah dan staf ASN. (gracey wakary)