Target Pajak di Sulut Capai Rp3.868,1 Miliar

MANADO –  Sulawesi Utara (Sulut) masuk seperti daerah lainnya di Indonesia yang harus taat pajak, dan di tahun 2019 ini target yang harus dicapai adalah diangka Rp3.868,1 miliar.

Dimana per 23 Oktober 2019 lalu, capaian pajak untuk Sulut melalui empat Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) yaitu, Manado, Bitung, Kotamobagu dan Tahuna telah mencapai Rp2.559,8 miliar. Untuk memenuhi target tersebut, maka tim pajak dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (DJP Sulutenggomalut), terus giat dan gencar melakukan sosialisasi hingga turun lapangan ke para wajib pajak.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Lampaui Target 2023 Kanwil DJP Suluttenggomalut Bangga Didukung Penuh oleh Polimdo
Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, FN Rumondor saat memberikan keterangan pada media.

“Bagi kami, ini sebuah tantangan, namun kami optimistris bisa dicapai. Tentu saja dengan bantuan media massa untuk pemberitaan yang bisa mengingatkan para wajib pajak atas kewajiban mereka,” tutur Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, FN Rumondor dalam media gathering Kanwil DJP Suluttenggomalut dan media massa di Sulut, siang tadi.

Dia juga menyebut bahwa untuk area Sulut, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Manado telah melakukan penerimaan pajak sebesar Rp1.472,9 miliar dari target sebesar Rp2.189,3 miliar, kemudian disusul oleh KPP Bitung dengan capaian Rp691,5 miliar dari target sebesar Rp929,4 miliar, dan tempat ketiga oleh Kota Kotamobagu dengan dengan capaian sekitar Rp292,6 miliar dari target Rp590 miliar, dan terakhir oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna dengan realisasi terkini mencapai angka Rp102,7 miliar.

Baca juga  Rafael Alun Trisambodo Penuhi Undangan Klarifikasi KPK Sal LHKPN

Humas untuk media di Kanwil DJP Suluttenggomalut, Yayuk menambahkan agar warga juga bisa melaporkan kerja yang kurang baik dari oknum oknum pegawai yang ada di Kanwil DJP Suluttenggomalut. “Jangan ragu, karen pasti ada tindakan tegas dari kami. Sepanjang ada bukti atas laporan tersebut,” ungkapnya sambil menambahkan bahwa, tahun sebelumnya Kanwil DJP Suluttengomalut sempat mengukir prestasi dengan masuk jajaran 15 besar se Indonesia, dimana mampu menjadi 14 besar dari tahun sebelumnya yang hanya masuk posisi 30 besar.(graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *